Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Ikut Pilkada Tangsel 2020, Benyamin Kembalikan 3 Mobil dan Rumah Dinas

Kompas.com - 26/09/2020, 17:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sudah mengambil cuti dari jabatan di tengah pencalonan pada Pilkada Tangerang Selatan.

Cuti tersebut dilakukan Benyamin sejak 23 September (sebelum masa penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel) hingga 9 Desember 2020 (selepas pencoblosan).

Di tengah masa cuti itu, Benyamin telah mengembalikan aset negara yang menjadi fasilitasnya selama menjabat seperti mobil dan rumah dinas.

"Sudah (dikembalikan) itu ada rumah dinas dan tiga mobil dinas operasional sudah dikembalikan ke Pemkot," ujar Benyamin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Tangsel, Benyamin: Nomor Keberuntungan

Dengan demikian, Benyamin yang lepas dari jabatan secara sementara sudah tidak lagi menggunakan fasilitas seperti biasanya.

Fasilitas kembali dapat dimanfaatkan Benyamin selepas masa pencoblosan Pilkada Tangsel 2020, selesai.

"Sampai saya selesai cuti di luar tanggungan negara aja, setelah tanggal 9 (Desember) aja. Saya juga sudah melaporkan LHKPN (harta kekayaan penyelenggara negara) tapi (catatan) ada di tim," kata Benyamin.

Untuk diketahui, Benyamin Davnie-Pilar Saga diusulkan Partai Golongan Karya (Golkar) untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Benyamin Davnie Mulai Cuti, Wali Kota Airin Jamin Pemerintahan Tak Terganggu

Pasangan tersebut akan bersaing dengan pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.

Benyamin-Pilar sendiri mendapatkan nomor urut 3 dalam pengundian dan penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pada 24 September 2020.

Adapun Muhamad-Sara mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Azizah-Ruhamaben mendapatkan nomor urut 2.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com