Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Salurkan 198 Alat Bantu Fisik bagi Penyandang Disabilitas di DKI

Kompas.com - 28/09/2020, 12:23 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mendistribusikan 198 alat bantu fisik (ABF) bagi penyandang disabilitas di lingkup ibu kota.

Adapun ABF yang disiapkan berupa hearing aid (alat bantu dengar), kursi roda, kruk, walker, tongkat tunanetra, kaki palsu, dan tangan palsu.

"Sebanyak 14 di antaranya telah menerima kaki palsu, 1 tangan palsu, 177 kursi roda, 4 buah tongkat kaki tiga, dan 2 buah tongkat walker," ucap Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah, dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Dana Kartu Lansia dan Disabilitas Triwulan III

Ia menambahkan, untuk mekanisme pengajuan permohonan ABF dapat dikoordinasikan langsung dengan Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial dan Pendamping Sosial di setiap Kecamatan.

"Hal utama yang perlu dilakukan warga adalah menyiapkan berkas yang dipersyaratkan. Pertama, harus ada PM 1 (surat pengantar) dari Kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan ukuran 3R," kata Irmansyah.

Kemudian, tim Suku Dinas Sosial lima Wilayah Kota Administrasi bersama Satpel Sosial Kecamatan melakukan visitasi dan assessment kepada calon penerima ABF.

Setelah dilakukan assessment dan dinyatakan layak menerima bantuan, ABF lantas diberikan kepada penerima bantuan.

"Penerima bantuan menerima ABF, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ABF ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com