Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pradi Berharap Ada Kelonggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pilkada Depok

Kompas.com - 28/09/2020, 17:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Calon wali kota Depok nomor urut 1, Pradi Supriatna, berharap KPU Kota Depok sebagai penyelenggara Pilkada Depok 2020 memberikan kelonggaran bagi para kandidat untuk memasang alat peraga.

Pradi yang pada pilkada kali ini berpasangan dengan kader PDI-P, Afifah Alia, merujuk pada ketentuan bahwa setiap alat peraga sosialisasi wajib dicopot sebelum memasuki masa kampanye, termasuk alat peraga yang mereka pasang.

"Beberapa hari kami coba sosialisasi paslon melalui pamflet, banner, baliho. Cuma karena memang ada aturan dari KPU bahwa beberapa waktu lamanya harus dikosongkan, mau tidak mau dibreidel dulu, diturunkan dulu. Nah ini sudah pasti cost (biaya) kami terpotong juga di sana," kata Pradi dikutip dari acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Cuti untuk Kampanye Pilkada Depok, Pradi Supriatna Tegaskan Bukan Waktunya Berleha-leha

Bawaslu dan Satpol PP Kota Depok menertibkan lebih dari 2.000 alat peraga sosialisasi para kandidat sebelum masa kampanye dimulai pada 26 September ini. Pada masa kampanye, para kandidat diperbolehkan memasang alat peraga lain dengan istilah alat peraga kampanye (APK).

Pradi menyampaikan, kelonggaran soal alat peraga itu diperlukan karena para kandidat tidak bisa leluasa berkampanye tatap muka dengan warga di tengah pandemi Covid-19.

"Maksud saya, dalam hal ini tolong, berikan kelonggaran sedikit, ketika kami sangat terbatas bertemu dengan masyarakat. Jadi, ada kelonggaran dari KPU untuk memberikan kami ruang memasang billboard, memasang wajah-wajah kami, tapi tentunya dengan ketentuan sambil, misalnya, menyosialisasikan Covid-19," ungkapnya.

"Jadi tidak disamakan dengan (pilkada) periode 2015 lalu, saat memang tidak ada pandemi Covid-19," ujar Pradi.

Dua calon wali kota yang bertarung di Pilkada Depok 2020 sama-sama petahana atau pejabat yang saat ini memerintah.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Pradi Supriatna Klaim Siap Kampanye Online

Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris adalah kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya. Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.

Pasangan Idris-Imam yang memperoleh nomor urut 2 didukung oleh PKS, Demokrat, dan PPP dengan total 17 kursi di DPRD Depok.

Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha menggantikan posisi Idris lewat pilkada. Ia berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P.

Pasangan Pradi-Afifah dengan nomor urut 1 didukung Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar dengan total 33 kursi di DPRD Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com