Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/09/2020, 09:02 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali mencuat pada 18 September 2020.

Melalui utas yang dibuat oleh korban dengan inisial LHI, korban menceritakan dugaan tindak pidana penipuan, pemerasan sekaligus pelecehan seksual yang dia alami di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah utasan tersebut viral di media sosial, korban kemudian dimintai keterangan oleh bagian Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta keterangan lengkap atas pengakuan korban.

Baca juga: Pelecehan di Bandara Soetta, Komnas Perempuan: Hilangnya Ruang Aman untuk Perempuan

Berjalannya penegakan hukum kasus pelecehan seksual tersebut tidak berlangsung mulus.

Beragam drama mulai dari tersangka yang kabur dari panggilan kepolisian hingga fakta-fakta lainnya terungkap setelah polisi berhasil mengamankan tersangka pada 25 September lalu.

Melarikan diri

Polisi menetapkan EF sebagai tersangka atas tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penipuan, dan pelecehan seksual pada 22 September atau lima hari sejak kasus tersebut mencuat di media sosial.

Polres Bandara Soekarno-Hatta memanggil tersangka untuk dimintai keterangan, akan tetapi saat dilakukan pemanggilan, tersangka tidak ada di tempat.

Tiga hari kemudian, Polisi berhasil memborgol dan membawa tersangka untuk mendekam di sel tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Balige, Sumatera Utara.

"Berhasil ditangkap pukul 01.00 dini hari, Jumat 25 September," kata dia.

Baca juga: Akhir Pelarian Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta, Ditangkap di Sumut Setelah Buron Berhari-hari

Kelabui korban dengan hasil rapid test palsu

Setelah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, fakta baru diungkap pihak kepolisian.

Termasuk cara tersangka EF mengelabui korbannya agar bisa melakukan kejahatannya.

Seperti diketahui, tersangka merupakan tenaga kesehatan yang bertugas melayani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Korban LHI merupakan pelanggan yang hendak melakukan rapid test untuk syarat penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

LHI pun meyakini hasil rapid test-nya nonreaktif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com