JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk salah satu wisma milik pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Salah satu wisma yang ditujukan yakni Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur.
Kepala UP Anjungan dan Graha Wisata, Yayang Kustiawan mengatakan, pihaknya telah menyediakan kamar guna menampung 102 pasien positif Covid-19.
"Di Graha Wisata Taman Mini ada sekitar 40 kamar dapat menampung 102 (pasien)," kata Yayang, Selasa (29/9/2020).
Penunjukan Graha Wisata TMII itu menurut Yayang sudah sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 yang menyebut seluruh wisma milik Pemprov DKI bisa dijadikan tempat isolasi terkendali.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Buat Kebijakan yang Jelas Soal Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Yayang mengatakan, persiapan sudah hampir selesai. Tinggal menunggu beberapa fasilitas pendukung seperti pemasangan jaringan internet dan alat pelindung diri (APD) untuk para petugas kesehatan.
Nantinya, kata Yayang, seluruh petugas yang ada di lokasi tersebut diharuskan menggunakan APD.
"Petugas sendiri ada dari tim kesehatan dari Dinas Kesehatan, kemudian ada tim keamanan dari satpol PP, TNI , Polri dan juga ada petugas graha wisata itu sendiri," kata dia.
Hingga saat ini, persiapan tersebut masih terus dilakukan pihaknya agar dapat beroperasi dalam waktu dekat.
Dia berharap keberadaan Graha Wisata TMII bisa mempermudah kerja tenaga kesehatan dalam menampung pasien Covid-19.
"Dalam waktu dekat kami harapkan bisa beroperasi untuk tampung pasien," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.