Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI hingga Satpol PP Bantu Pengamanan Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Graha Wisata

Kompas.com - 29/09/2020, 18:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI, Polri, dan Satpol PP akan membantu pengamanan dan pengawasan Graha Wisata Ragunan di Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Anjungan dan Graha Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Ranty Ariany.

“Ada Satpol PP, Koramil, dan Polsek setempat untuk membantu pengamanan dan pengawasan di Graha Wisata Ragunan,” ujar Ranty saat dihubungi, Selasa (29/9/2020) sore.

Baca juga: Graha Wisata Ragunan Siap Tampung Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Pihak TNI, Polri, dan Satpol PP akan berjaga di kawasan Graha Wisata Ragunan. Pihak TNI, Polri, dan Satpol PP juga sudah melakukan survei ke lokasi Graha Wisata Ragunan.

“Sekaligus juga untuk sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat sekitar,” kata Ranty.

Sebanyak 76 kamar disiapkan pengelola Graha Wisata Ragunan untuk menampung pasien isolasi mandiri Covid-19.

Dari total kamar tersebut, Graha Wisata Ragunan bisa menampung 152 orang.

Kamar-kamar di Graha Wisata Ragunan memiliki dua tipe kamar, yaitu kapasitas 2 tempat tidur dan 6 tempat tidur dengan fasilitas televisi, AC, dan kamar mandi di dalam.

Baca juga: Graha Wisata Ragunan Siapkan 76 Kamar, ampu Tampung 152 Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Ada juga 15 orang pegawai Graha Wisata Ragunan yang melayani kebutuhan pasien Covid-19 setiap sif. Setiap sif dimulai pada pagi hingga sore hari, lalu sore hari menuju pagi hari.

“Yang langsung membantu pelayanan ada 11 orang. Ada tenaga medis lengkap dari Dinas DKI Jakarta untuk mendampingi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk salah satu wisma milik pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Salah satu wisma yang ditujukan yakni Graha Wisata Ragunan.

Selain di Ragunan, Pemprov DKI Jakarta Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) di Jakarta Timur.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.

Lokasi isolasi mandiri itu tersebar di tiga kota administrasi, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Anies menyampaikan biaya pengelolaan lokasi isolasi mandiri itu akan menggunakan APBD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com