Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Kembali karena Gangguan Teknis, Lion Air Minta Maaf

Kompas.com - 30/09/2020, 09:54 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pesawat maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT-177 yang terbang dari Lombok, NTB menuju Surabaya, Jawa Timur harus kembali mendarat di Bandar Udara Zainuddin Abdul Majid di Lombok Tengah karena gangguan teknis.

Corporate Communication Strategic (CCS) Lion Air Group Danang Mandala mengatakan, Lion Air meminta maaf atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Lion Air telah menyampaikan keterangan dan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata Danang dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Mesin Rusak, Pesawat Lion Air Tujuan Surabaya Balik Mendarat di Bandara Lombok

Danang menjelaskan, Lion Air sudah memberikan kompensasi keterlambatan penerbangan kepada penumpang sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menjelaskan, pesawat dengan nomor penerbangan JT-177 mengalami penundaan keberangkatan dan terbang pada Rabu ini pukul 08.10 WITA.

"Lion Air meminimalisir dampak yang timbul agar penerbangan Lion Air lainnya tidak terganggu," kata dia.

Kronologi

Danang menjelaskan, pesawat dengan tujuan Surabaya tersebut dijadwalkan berangkat dari Lombok pada 16.40 WITA dan membawa tujuh kru beserta 114 penumpang.

"Setelah mengudara beberapa menit, pilot memutuskan untuk kembali ke bandara asal (return to base/RBT) karena ada gangguan teknis, ada komponen yang membutuhkan pemeriksaan kembali di darat," kata Danang.

Setelah melakukan koordinasi dengan petugas pengatur lalu lintas udara, pesawat berhasil mendarat dengan selamat pada pukul 17.15 WITA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com