TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pabrik ekstasi rumahan di Jalan Palem, Poris, Cipondoh, Tangerang, terungkap menjual pil hasil produksinya seharga Rp 200.000 per butir. Pabrik ekstasi rumahan ini sebelumnya telah digerebek pada Jumat (25/9/2020) malam lalu.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Setiawan menjelaskan, harga jual barang haram tersebut diketahui setelah polisi menginterogasi tersangka berinisial J dan D.
"Dijual kurang lebih Rp 200.000 per butir," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi di Tangerang
Menurut Iman, pabrik ekstasi rumahan tersebut sudah beroperasi selama hampir satu tahun dan telah mengedarkan ribuan pil di wilayah Tangerang Raya.
Lanjut dia, pelaku memiliki jaringan pengedar narkoba sebagai kaki tangn dan berkomunikasi melalui aplikasi pesan instan untuk memasarkan pil ekstasi.
"Diedarkannya sesuai dengan pemesanan, baik lewat chatting-an maupun pesanan lewat beberapa jaringan penjualannya," kata dia.
Baca juga: Peredaran Ekstasi dari Rumah di Cipondoh Tangerang Dikendalikan Napi dalam Lapas
Iman mengatakan, dari hasil penggerebekan dan pengembangan, polisi menyita barang bukti berupa alat cetak dan campuran zat kimia yang digunakan pelaku membuat ekstasi.
Selain itu, polisi juga menyita 13 pil ekstasi yang baru saja selesai diproduksi dan belum sempat diedarkan pelaku.
"Kami kenakan tindak pidana kumulatif, Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Dalami Peredaran Ekstasi dari Rumah di Cipondoh Tangerang
Sebagai informasi, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi pada Jumat (25/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Ada dua orang, yakni pria dan wanita, yang ditangkap dalam aksi penggerebekan pabrik ekstasi rumahan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.