DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang yang diduga merupakan komplotan pencuri sepeda di wilayah Depok dan Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani menyatakan, para tersangka pelaku berinisial YU, YO, MA, dan DM kerap beraksi bersama-sama.
"Mereka ini komplotan atau sindikat pencuri dengan spesialisasi sepeda yang memang akhir-akhir ini banyak terjadi di wilayah hukum Polres Metro Depok," kata Wadi kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Menurut Wadi, dalam pengakuannya kepada polisi, komplotan itu sudah mencuri sepeda 8 kali. Dua di wilayah Depok, sementara 6 lainnya dilakukan di wilayah Bogor.
Sepeda menjadi sasaran karena relatif lebih mudah digondol serta mudah dijual kembali ketimbang kendaraan bermotor.
Baca juga: Pencuri Sepeda di Tangsel yang Ditangkap, Sebelumnya Spesialis Maling Motor
"Modus para pencuri ini mereka mengambil di waktu malam menjelang subuh. Kemudian, dengan meloncat pagar, mengambil sasaran sepeda," kata dia.
"Dua orang ada yang berperan sebagai eksekutor dengan meloncat pagar dan mengambil sepeda. Dua lainnya mengawasi situasi di luar pagar," ungkap Wadi.
Kini, keempat tersangka ditahan di Polres Metro Depok. Wadi menyampaikan, mereka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.