JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu kedua Operasi Yustisi dijalankan, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan angka pelanggar PSBB menunjukkan penurunan.
“Kalau kemarin itu jumlah pelanggar 90 orang, biasanya kan bisa sampai 150 orang lebih,” ujar Tamo ketika dimintai keterangan oleh Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Tamo memaparkan jenis pelanggaran yang sampai sekarang masih sering ditemui adalah
kerumunan-kerumumunan anak muda di berbagai titik.
Selain mendatangi berbagai titik kerumunan tersebut, Operasi Yustisi juga fokus dijalankan di pasar dan kantor, sebab banyak muncul klaster penyebaran dari lokasi-lokasi tersebut.
Baca juga: Dikira Pengedar, Polisi Dimintai Narkoba Saat Operasi Yustisi di Kampung Boncos
Sementara itu, untuk meningkatkan efektivitas kerja, rencananya Pemkot Jakarta Barat akan membentuk tim terpadu terdiri dari Satpol PP, petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan petugas kecamatan setempat.
Tim terpadu ini dibuat karena selama ini setiap instansi melaksakanan operasi masing-masing sehingga ada lokasi yang dikunjungi lebih dari satu kali.
“Takutnya nanti Satpol PP ke satu kantor, nanti didatangi lagi oleh Nakertrans, nanti oleh
kecamatan, kan jangan sampai begitu. Jadi mending dibuat satu tim, biar terpadu nanti jalannya,” ucap Tamo.
Tim terpadu akan mulai berfungsi pada hari Senin mendatang.
Operasi Yustisi masih terus dijalankan selama masa PSBB berlangsung. Pemprov DKI Jakarta,
hingga kini menetapkan masa PSBB akan dijalankan hingga 11 Oktober 2020.