Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 yang Tak Mau Diisolasi padahal Rumahnya Tak Memadai Akan Dijemput Paksa

Kompas.com - 01/10/2020, 14:57 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan di Jakarta akan dijemput paksa petugas jika menolak diisolasi di fasilitas milik pemerintah sementara rumahnya tidak memenuhi syarat untuk dijadikan tempat isolasi mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan hal itu dalam sebuah keterangan di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Penjemputan paksa itu akan melibatkan petugas kesehatan, Satpol PP hingga anggota TNI dan Polri.

"Bila kelayakan tempat isolasi tidak memadai, sedangkan untuk individu atau masyarakat tadi yang tidak bersedia dirujuk ke lokasi isolasi terkendali, maka petugas kesehatan menginformasikan kepada gugus tugas setempat atau lurah atau camat untuk melakukan penjemputan paksa bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait," kata Widya.

Baca juga: Karyawan Graha Wisata TMII Jalani Pelatihan untuk Layani Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat telah menyediakan lokasi isolasi terkendali bagi orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

Fasilitas isolasi itu berupa hotel, penginapan, dan wisma

Orang yang terkonfirmasi Covid-19 tetapi tanpa gejala akan ditempatkan di Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran sedangkan yang bergejala ringan-sedang akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Tempat isolasi lain yang disediakan antara lain Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di  Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan dan Komplek GOR Jaya Raya Ragunan di Jakarta Selatan.

Meski demikian, pasien tanpa gejala atau bergejala ringan juga bisa melakukan isolasi mandiri di rumah bila memenuhi syarat berikut:

  1. Persetujuan dari pemilik rumah atau fasilitas atau penanggung jawab bangunan,
  2. Rekomendasi dari gugus tugas Penanganan Covid-19, RT atau RW setempat, dan ditetapkan oleh lurah setempat selaku ketua gugus tugas kelurahan,
  3. Tidak ada penolakan dari warga setempat,
  4. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan,
  5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan,
  6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya,
  7. Tersedia kamar mandi dalam,
  8. Cairan dari mulut atau hidung atau air kumur, air seni, dan tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank,
  9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dicuci sabun atau deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke saluran pembuangan air limbah,
  10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari 2 meter dari rumah lainnya,
  11. Kamar tidak menggunakan karpet atau permadani,
  12. Sirkulasi udara berjalan dengan baik dan nyaman,
  13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai,
  14. Adanya jejaring kerja sama dengan satuan gugus tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri, dan puskesmas setempat,
  15. Terdapat akses kendaraan roda empat,
  16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya seperti banjir, kebakaran, maupun tanah longsor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com