Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2020, 20:32 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi membatasi jam operasional mal, tempat pariwisata, hiburan malam, restoran, pedagang kaki lima (PKL), dan pasar tradisional hingga pukul 18.00 WIB mulai Jumat (2/10/2020) hingga Rabu (7/10/2020).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni berharap para pelaku usaha menerapkan aturan yang sudah ditetapkan Pemkot Bekasi.

Menurut dia, adanya pembatasan jam operasional ini sejatinya harus membuat pelaku usaha sadar akan pentingnya keseimbangan antara ekonomi dengan kesehatan. Sebab, kesehatan tetaplah yang utama.

"Tentunya pelaku usaha harus sadar akan keseimbangan bukan hanya memikirkan ekonomi saja, tetapi juga kesehatan tetap yang utama, semua penting tetapi paling utama kesehatan paling penting," ujar Tedy saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Maklumat Wali Kota Bekasi: Jam Operasional Mal, Restoran hingga Tempat Hiburan Dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB

Dengan adanya pembatasan jam operasional tempat usaha diharapkan dapat mengurangi angka Covid-19 yang terus melonjak. Pasalnya kini kasus Covid-19 di Kota Bekasi sudah mencapai 3.322 kasus.

Tedy mengatakan, selama aturan pembatasan jam operasional tempat usaha diberlakukan sepekan ini, pihak Pemkot akan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Jika ada pengurangan kasus Covid-19 selama aturan jam operasional tempat usaha ini berlangsung, pihak Pemkot akan mempertimbangkan kembali pelonggaran jam operasional tersebut.

Namun, jika dalam masa pembatasan jam operasional kasus Covid-19 justru meningkat, maka pembatasan tersebut kemungkinan akan diperpanjang.

"Selama pembatasan ini berlangsung, semoga perkembangan Covid tidak terlalu banyak. Untuk selanjutnya bisa kembali ke peraturan yang lama. Perkembangan penyakitnya makin masif (belakangan ini), kita berdoa kepada Tuhan mudah-mudahan Covid-19 segera berakhir," kata dia.

Baca juga: Langgar Batas Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam hingga Spa di Bekasi Disegel

Tedy mengaku telah mensosialisasikan maklumat pembatasan operasional tempat usaha ke para pelaku usaha di Kota Bekasi.

Forum Koordinator Pemerintah Daerah (Forkopimda) juga telah dikerahkan untuk mengawasi aktibitas tempat usaha. Meski mengutamakan tindakan persuasif, pihaknya tak segan-segan menyegel tempat usaha yang melanggar aturan yang telah ditetapkan itu.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 440/6086/Setda Tata Usaha.

Maklumat tersebut berisi pembatasan jam operasional di tempat pariwisata, tempat hiburan, rumah makan termasuk kafe, pedagang kaki lima pinggir jalan, pasar tradisional, usaha perdagangan dan jasa, dan gelanggang olahraga.

"Bahwa mempertimbangkan situasi nasional maupun daerah yang menunjukkan angka kenaikan kasus positif terkonfirmasi Covid -19 cukup tinggi pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid -19 di Kota Bekasi dan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada masyarakat Kota Bekasi," kata Rahmat dalam maklumatnya.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Bekasi, dengan ini Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan maklumat tentang pelaksanaan ibadah tempat atau fasilitas usaha kepariwisataan serta hiburan, pasar tradisional dan pasar swasta, kegiatan usaha perdagangan dan jasa," lanjut dia.

Kini pengoperasian tempat pariwisata, tempat hiburan, restoran, dan kelab malam dibatasi. Tempat hiburan hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, tempat makan atau restoran termasuk kafe dapat beroperasi hingga pukul 23.00 WIB dan diizinkan makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB.

Maklumat itu berlaku sepekan mulai tanggal 2 hingga 7 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com