Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Larang Restoran Layani Makan di Tempat, Depok Koordinasi dengan Kota Bogor

Kompas.com - 02/10/2020, 06:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis di zona merah Covid-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), untuk melayani makan di tempat (dine in) sejak Rabu (30/9/2020).

Dengan begitu, maka layanan usaha kuliner yang diperbolehkan di zona merah Bodebek hanya layanan pesan-antar (delivery) atau pesan untuk dibawa pulang (takeaway).

Sebagai informasi, hingga data diperbarui Satgas Covid-19 RI Senin lalu, 3 dari 5 wilayah di Bodebek masuk zona merah, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

Baca juga: UPDATE 1 Oktober: 66 Kasus Baru Covid-19 dan Lonjakan OTG serta PDP di Depok

Kota Depok sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi mengaku bakal segera menindaklanjuti instruksi Ridwan Kamil.

"Kami akan menyesuaikan dengan Ingub (instruksi gubernur) dan segera ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Ia berharap, keputusan ini kelak dapat dipahami oleh para pelaku bisnis boga di Depok.

Namun, saat ini, Pemerintah Kota Depok akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Kota Bogor sebagai wilayah tetangga sesama zona merah.

"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Kota Bogor yang saat ini sama-sama zona merah, agar ada kesamaan kebijakan," imbuh Dadang.

Kota Depok mengalami peningkatan signifikan kasus Covid-19 sejak awal Agustus lalu hingga sekarang.

Hingga kemarin, total laporan kasus positif Covid-19 di Depok sudah mencapai 4.386 kasus, terbanyak di Jawa Barat maupun wilayah Bodetabek.

Dari jumlah itu, 1.238 pasien masih dalam penanganan saat ini, sedangkan kapasitas rumah sakit di Depok disebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil "paling kritis" dengan keterisian lebih dari 80 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com