Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Satgas Covid-19 Bakal Sidak Perkantoran, Satpol PP: Yang Bandel Akan Ditutup 3x24 Jam

Kompas.com - 02/10/2020, 13:11 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Satgas Covid-19 Jakarta Barat akan mendatangi pelaku usaha, perkantoran, sampai perusahaan mulai Senin (5/10/2020) depan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menegaskan, jika ditemui pelanggaran, lokasi atau tempat usaha akan dikenakan sanksi administratif berupa penutupan selama 3x24 jam.

“Kalau ditemui pelanggaran, maka tempat tersebut akan ditutup 3x24 jam. Kalau masih bandel, pertama kali akan dikenakan denda Rp 50 juta, itu kan di aturannya” tutur Tamo Kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Sidak di Tamini Square, Petugas Temukan Restoran Cepat Saji Langgar Protokol Kesehatan

Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pada Pasal 8 Ayat (5) peraturan tersebut dijelaskan bahwa pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab perkantoran, tempat kerja, tempat usaha, tempat industri, perhotelan atau penginapan lain yang sejenis atau tempat wisata, jika tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat akan dikenakan sanksi administratif berupa penutupan sementara paling lama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam.

Sementara, pada Ayat (6) dijelaskan, apabila pelanggaran berulang satu kali akan dikenakan denda administratif sebesar Rp50 juta, pelanggaran berulang dua kali akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 100 juta, dan pelanggaran berulang tiga kali dan berikutnya dikenakan denda Rp 150 juta.

Baca juga: Sidak Warteg dan Restoran, Lurah Tebet Timur: Pembeli Kadang Susah Turuti Kampanye 3M

Tim Satgas Covid-19 Jakarta Barat akan berisi lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Sudin Ketenagakerjaan, Sudin Parekraf, Sudin UMKM, Sudin Perhubungan, dan Sudin Kesehatan. Tim berkolaborasi dengan Satpol PP Jakarta Barat dengan tetap dikawal Polisi dan TNI.

“Kami akan bergerak bersama. Gak kerja lagi sendiri-sendiri, nanti bergerak bersama satu tim kita datangin perkantoran, pabrik, usaha pasar,” jelas Tamo.

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengumumkan akan membentuk Tim Satgas Covid-19 Jakarta Barat dalam rapat evaluasi PSBB dan protokol kesehatan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Kamis (1/10/2020).

Satgas ini masih merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang sudah berlangsung sejak dua minggu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com