JAKARTA, KOMPAS.com - Sipir dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dua-duanya berinsial S diduga terlibat dalam pelarian narapidana narkoba, Cai Changpan, dari Lapas Kelas I Tangerang.
Mereka membantu membelikan pompa air untuk Cai Changpan.
Diketahui, pompa air tersebut digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.
"Peran keduanya diakui bahwa informasi dari salah satu napi, mereka yang membantu untuk membelikan peralatan. Salah satunya adalah pompa air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Polisi: 2 Petugas Terindikasi Bantu Pelarian Cai Changpan dari Lapas Tangerang
Menurut Yusri, pembelian pompa air tersebut dilakukan sipir dan PNS setelah menerima uang dari Cai Changpan.
Bahkan, kata Yusri, mereka juga diduga yang mengantarkan mesin pompa air setiap kali dibutuhkan oleh Cai Changpan.
"Beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir. Bahkan mengantar ke sana (kamar sel), juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya," kata Yusri.
Namun, saat ini polisi dan pihak Lapas Tangerang masih mendalami peran keduanya dengan menjalani gelar perkara.