Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Pomelotel Patra Kuningan Diizinkan Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Ringan tetapi Berbayar

Kompas.com - 03/10/2020, 12:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan Hotel Pomelotel Patra Kuningan, Jakarta Selatan, menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan. Namun pasien yang diisolasi di tempat itu harus bayar sewa hotel.

Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Raymond mengatakan itu di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Adanya tempat isolasi berbayar itu sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020, tentang pemenuhan kebutuhan lokasi isolasi terkendali di Jakarta.

Hotel Pomelotel bukan termasuk dalam hotel isolasi yang biaya sewanya ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: Wagub DKI: Pasien Covid-19 yang Rumahnya Kecil dan Sempit Tak Bisa Isolasi Mandiri di Rumah

"Dinas Pariwisata hanya membuka permohonan bagi hotel yang mau untuk ditetapkan sebagai hotel isolasi, tetapi yang berbayar, jadi bukan yang dibayarin pemerintah atau subsidi. Jadi, jika si rumah sakit punya kasus OTG-nya ringan, dialihkan di hotel itu untuk diisolasi. Murni pembayarannya dibebankan ke pasien," kata Raymond.

Menurut dia, sejauh ini yang baru disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta adalah satu hotel tersebut. Yang telah mengajukan permohonan sejauh ini sudah lebih dari 10 hotel.

Persyaratan untuk hotel semacam itu adalah hotel harus menyiapkan minimal 50 kamar buat pasien Covid-19 bergejala ringan.

"Di persyaratan minimal harus sediain 50 kamar. Tetapi dia sekitar 70-an kamar," kata Raymond.

Hotel Pomelotel disebut bekerjasama dengan Rumah Sakit Medistra. Pasien bergejala ringan dan tanpa bantuan alat bisa diisolasi di hotel tersebut.

"Intinya, semua prosedurnya pasien masuk lewat Medistra begitu, setelah itu baru masuk ke hotel. Jadi, hotel sama sekali tidak ada tanda tangan berkas, sepenuhnya pasien Medistra," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com