JAKARTA, KOMPAS.com – Diskotek Top 10 di Maphar, Tamansari, Jakarta Barat disegel pada Jumat (2/10/2020). Sebelumnya, Lurah Maphar Sri Pudjiastuti mengaku tidak pernah curiga karena diskotek terlihat sepi dari luar.
Kepada Warta Kota, Sri mengaku bahwa dirinya tidak sadar bahwa tempat tersebut tetap buka di tengah pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.
“Terlebih ruangannya mungkin kedap suara, jadi tidak ada yang sadar ada aktivitas di dalam,” kata Sri saat dihubungi Jumat.
Dari luar, distoktek tersebut tampak sepi sehingga warga sekitar pun juga tidak mencurigai adanya aktivitas di dalam diskotek.
Baca juga: Diskotek Top 10 Mamphar Disegel Satpol PP karena Buka Saat PSBB
Sebelum penyegelan dilakukan, Sri juga menyatakan bahwa pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari warga sebelumnya.
Berangkat dari penertiban itu, Sri berjanji bahwa jajarannya akan mengawasi tempat hiburan malam di Maphar.
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menyegel Diskotek Top 10 yang berlokasi di Jalan Kebon Jeruk XIX, Mamphar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat (2/10/2020).
Pihak Satpol PP segera menyambangi lokasi, setelah mendapatkan pengaduan masyarakat atas dugaan beroperasinya diskotek.
"Awalnya kami dapat pengaduan masyarakat. Lalu, kami lakukan pendalaman, kirim orang ke sana untuk investigasi. Ternyata, tempat itu memang benar-benar masih beroperasi. Kegiatan masih jalan, ada musik, tamu-tamu, pengunjung," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada Kompas.com saat dimintai keterangan Jumat (2/10/2020)
Karena melanggar aturan PSBB, diskotek tersebut ditutup selama masa PSBB dan selama ketentuan industri hiburan belum boleh dibuka.
**Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terciduk Buka Saat PSBB, Diskotek Top 10 Disebut Kerap Terlihat Sepi dari Luar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.