DEPOK, KOMPAS.com - Dua remaja berinisial MF (16) dan BD (14) ditangkap polisi karena disangka membacok seorang remaja hingga tewas saat tawuran di kawasan Lembah Gurame, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Rabu (1/10/2020) lalu.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menuturkan, nama kedua tersangka sudah beken sebagai pelaku tawuran di kalangan remaja di Depok.
"Mereka berdua sudah dikeluarkan dari sekolah, walaupun masih berumur muda dan sangat ketahuan sekali tidak mendapatkan bimbingan dari orangtua maupun sekolah," ujar Azis kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Terhadap kedua pelaku kami tetap lakukan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Baca juga: 3 Begal Ponsel di Kemayoran Ditangkap, Mereka Awalnya Ingin Tawuran
Hasil penyelidikan polisi, kedua remaja itu diajak bergabung dalam kelompok remaja lintas sekolah untuk melakukan tawuran di Lembah Gurame dengan kelompok korban yang juga masih berusia remaja.
Kedua kelompok, lanjut Azis, sebelumnya sudah berjanjian melalui media sosial buat tawuran di sana.
"Kemudian warga membubarkan tawuran tersebut namun ternyata ada satu korban yang tergeletak di TKP (tempat kejadian perkara) dan ditemukan telah meninggal dunia dengan luka bacokan di leher," kata Azis.
Baik MF dan BD disangkakan Pasal 80 juncto 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutup Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.