TANGERANG, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa buruh untuk mencegah datang ke DPR-RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.
"Informasi semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (5/10/2020).
Maman mengatakan, padahal aksi yang akan dilakukan oleh buruh di Gedung DPR-RI merupakan aksi protes atas tidak didengarnya aspirasi buruh berkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga: Ini 14 Aturan PHK di RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sebelum mendengar kabar RUU Omnibus Law dibawa ke sidang paripurna DPR-RI, Maman menjelaskan bahwa rencananya hari ini jajarannya akan mengirim perwakilan untuk mengawal keberlanjutan RUU tersebut.
"Tapi di DPR-RI kan dirampungkan pada Minggu kemarin. Sehingga rencananya tanggal 5 hari ini akan diparipurnakan. Maka tanggal 5 hari ini kami mau ke DPR," kata dia.
Namun, Maman menyayangkan ketika mereka hendak ke gedung parlemen di Senayan, ada banyak penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian.
Padahal, tutur Maman, ada ribuan buruh hari ini yang siap terjun ke DPR-RI untuk memperjuangkan suara mereka.
"Yang siap berangkat 3 ribuan, tapi disekat, enggak boleh berangkat," kata dia.
Maman mengatakan, ada satu aspirasi yang dibawa oleh para buruh se-Provinsi Banten tersebut, yaitu meminta RUU tersebut tidak disahkan di masa pandemi karena terkesan banyak ditutup-tutupi.
"Kenapa sekarang? Harusnya DPR dan pemerintah itu fokus saja ke penanganan corona," ujar Maman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.