Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Tangerang Mogok Kerja, UU Cipta Kerja Dinilai Produk Kejar Tayang

Kompas.com - 06/10/2020, 10:50 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Para buruh di Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020) ini,  menggelar aksi mogok kerja untuk menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan Senin sore kemarin.

Wakil Ketua Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Tangerang Budiono mengatakan, aksi mogok kerja tersebut merupakan respons para buruh terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU.

"Aksinya hari ini sampai saat ini kami baru stop produksi saja, ini kami lakukan terkait respon kami terhadap pemerintah dan DPR yang kejar tayang dalam penetapan omnibus law ini," kata dia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 9.236 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Antisipasi Demo Buruh Hari Ini

Budi mengatakan, bukan tanpa alasan dia menyebutkan pemerintah dan DPR-RI kejar tayang dalam mengesahan UU tersebut.

Pasalnya, pada rapat dengar pendapat sebelumnya, perwakilan buruh dan DPR-RI sepakat agar membahas UU itu secara teliti dengan cara membahasnya per pasal.

"Kami sepakat sebelumnya, RUU Cipta Kerja dibahas pasal per pasal, di tengah perjalanan nyatanya pemerintah kejar tayang," kata dia.

DPR RI kemudian sepakat untuk tidak membahas lagi UU tersebut di tingkat Panitia Kerja (Panja) melainkan dibahas di Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan pada 8 Oktober 2020.

Akan tetapi, kata Budi, DPR mengecewakan buruh setelah mempercepat waktu pengesahan UU tersebut dari 8 Oktober ke 5 Oktober 2020.

"Salah satu buktinya pemerintah dan DPR bilang sidang paripurna akan diadakan 8 oktober, tapi lagi-lagi kejar tayang, kemarin tanggal 5 (Oktober) pemerintah dan DPR Sidang Paripurna dan mengesahkan RUU ini," kata dia.

Karena itu, lanjut Budi, buruh akan melakukan aksi mogok sampai 8 Oktober. Target mereka adalah UU Cipta Kerja itu dibatalkan.

"Harapan kami selaku pekerja Indonesia mengharap pemerintah segera mencabut atau membatalkan RUU ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com