JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (6/10/2020), untuk menolak UU Cipta Kerja.
Koordinator Forum Buruh Kawasan Pulogadung, Hilman Firmansyah mengatakan, unjuk rasa itu akan diikuti beberapa kelompok buruh di kawasan Pulogadung saja.
"Kami sudah ajukan izinnya kepada polisi sejak sepekan lalu. Aksinya tanggal 6 sampai 8 Oktober. Kami hanya aksi di pabrik, di jalan-jalan kawasan Pulogadung," kata dia, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Pasal-pasal Kewenangan Pemda Dihapus di RUU Minerba, Jatam Nilai Permudah Korupsi di Pusat
Dia mengatakan, kelompok buruh yang ada di Pulogadung sepakat untuk tidak bekerja produksi hari ini. Hal ini demi menunjukkan solidaritas dan kekompakan buruh dalam menentang omnibus law UU Cipta Kerja.
Tak hanya mogok produksi, buruh juga akan memasang atribut demonstrasi di sejumlah tempat di Pulgadung untuk menyuarakan penolakan.
"Spanduk di setiap pabrik kami pasang, untuk suarakan lewat spanduk tolak omnibus law," kata dia.
Pada Selasa siang, beberapa kelompok buruh mulai berkumpul di lokasi aksi. Dia memperkirakan 5.000 buruh akan tergabung dalam aksi itu.
UU Cipta Kerja yang disahkan kemarin sore dinilai mencekik kaum buruh lantaran beberapa poin dalam UU itu dianggap merugikan pekerja.
Baca juga: Ini Pasal-pasal Kontroversial dalam Bab Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.