Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Cai Changpan Kabur, Dua Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/10/2020, 13:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) yang keduanya berinisial S ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian narapidana narkoba, Cai Changpan, dari Lapas Kelas I Tangerang.

Kedua petugas lapas tersebut diduga membantu Cai Changpan dengan membelikan dan mengantarkan pompa air.

Pompa itu digunakan untuk menyedot air selama proses penggalian lubang pelarian di kamar sel.

"Dua pegawai lapas. Pertama inisial S, sarjana hukum. Satu lagi S, pegawai kesehatan di Lapas Kelas 1 Tangerang dari awal statusnya sebagai saksi, kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: 5 Fakta Terpidana Mati Cai Changpan, Gali Lubang di Sel, Temui Anak Istri hingga Masuk Hutan

Yusri menjelaskan, penetapan tersangka kedua pegawai lapas itu setelah polisi menjalani gelar perkara kasus pelarian Cai Changpan tersebut.

Bukan hanya membeli, kedua petugas lapas itu juga membantu Cai Changpan dengan menyimpan pompa air setelah digunakan.

"Memang setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut setelah selesai digunakan, kemudian disimpan. Selama hampir delapan bulan," kata Yusri.

Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur. Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Baca juga: Penonaktifan 5 Petugas Lapas Terkait Kaburnya Cai Changpan Dilakukan Guna Kepentingan Pemeriksaan

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukkan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas, dan istri Cai Changpan.

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com