JAKARTA, KOMPAS.com - Aspek kelayakan dan keselamatan Gedung Lembaga Sensor Film di Cikoko, Pancoran, Jakarta langsung diperiksa oleh Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Dinas Citata) DKI Jakarta setelah kejadian robohnya atap lantai 9 hingga menimpa lantai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSF, Rommy Fibri saat dihubungi, Rabu (7/10/2020) siang.
“Kami masih hasil menunggu hasil inspeksi Dinas Tata Kota untuk assesment kelayakan dan keselamatan gedung,” ujar Rommy.
Dinas Citata DKI Jakarta masih mengindetifikasi struktur gedung serta aspek penunjang kelayakan gedung.
Baca juga: Atap Gedung Film Rusak, Reruntuhan Timpa Mobil yang Terparkir
Pihak LSF juga belum bisa masuk ke dalam ruangan di lantai 8 yang roboh tertimpa atap.
“Kami belum bisa ngecek ke dalam (ruangan). Yang bisa ngecek Dinas Tata Kota terkait. Dan ruangan kerja dan tak bisa digunakan,” ujarnya.
Sebelumnya, atap Gedung Film lantai 8 dan 9 di Jalan MT Haryono, Cikoko, Pancoran, Jakarta mengalami kerusakan pada Rabu (7/9/2020) pagi.
Kepala Satuan Pamong Praja Kelurahan Cikoko, M. Fahrul mengatakan, kerusakan terjadi pada bagian atap Gedung Lembaga Sensor Film.
Baca juga: Hingga 7 Oktober, Ada 36 Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSD Patriot Chandrabaga
“Pada pukul 06.20 WIB, menurut saksi keamanan Gedung Film lantai 8 dan 9 terjadi kerusakan di atas gedung perkantoran Lembaga Sensor Film,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Rabu.
Akibat rusaknya atap gedung, material bangunan kemudian menimpa satu unit mobil dinas LSF bermerek Innova B 1873 RF yang terparkir di bawah.
Atap di Lantai 9 yang ambruk menimpa ruang studio penyensoran di lantai 8 Gedung (LSF).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.