Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Bawaslu, Kampanye Online Tak Diminati Paslon Pilkada Depok meski Sedang Pandemi

Kompas.com - 07/10/2020, 15:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Metode kampanye online tidak diminati oleh para pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok selama sepekan pertama masa kampanye, meskipun di masa pandemi Covid-19.

Catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, porsi kampanye online hanya 1 persen dari total 194 kegiatan kampanye para pasangan calon dalam kurun 26 September hingga 4 Oktober lalu.

Padahal pada saat yang sama, Kota Depok masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat dan Bodetabek.

"Dari 194 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog mendominasi sebesar 82 persen, yang digunakan oleh peserta pemilihan," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Slamet Permana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Baru Seminggu Kampanye, Paslon Pilkada Depok Sudah 8 Kali Langgar Protokol Covid-19

"17 persen lainnya merupakan pertemuan terbatas dan hanya 1 persen kegiatan kampanye merupakan pertemuan dalam jaringan (daring/online)," sebutnya.

Kecamatan Pancoran Mas jadi lokasi favorit para pasangan calon untuk berkampanye (24 persen) disusul Sukmajaya (13 persen) dan Cimanggis (10 persen)

Padahal, 3 kecamatan tersebut sekaligus 3 besar kecamatan dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Depok hingga sekarang.

Tingginya jumlah kampanye tatap muka pun berimbas pada tingginya pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Selama 7 hari awal masa kampanye, para pasangan calon sudah 8 kali melanggar protokol Covid-19.

"Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Dede, tanpa merinci pasangan calon mana yang melakukan pelanggaran, beserta jenis dan jumlah pelanggarannya.

Baca juga: Wisma Makara UI Terganjal Nomenklatur untuk Tampung Pasien Covid-19 di Depok

"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," jelasnya.

Omong kosong para kandidat

Fenomena tak larisnya metode kampanye online pada gilirannya meruntuhkan klaim yang dilontarkan para kandidat.

Sebelumnya, kedua kandidat baik secara langsung maupun melalui tim pemenangan, menyatakan kesiapannya menggenjot kampanye online guna mengurangi potensi penularan virus corona dari kampanye tatap muka.

Kandidat nomor urut 1, Pradi Supriatna misalnya, mengaku sudah mengantongi rencana untuk menggenjot aktivitas kampanye via media online karena situasi pandemi Covid-19.

"Kami menggunakan media-media seperti Facebook, YouTube, memberikan cerita-cerita tentang visi-misi kami, kondisi kami," kata Pradi dikutip dari acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com