Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Kampanye, Ini Daftar Pelanggaran Paslon Pilkada Depok

Kompas.com - 07/10/2020, 16:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Selama sepekan kampanye, pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok diketahui bukan hanya melakukan pelanggaran soal protokol Covid-19.

Pelanggaran-pelanggaran itu dicatat langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran lain.

Kategori pelanggaran pertama ialah, Bawaslu mengaku tak diberitahu sejumlah kegiatan kampanye yang dilangsungkan para kandidat.

"Dalam proses pengawasan, terdapat 28 kegiatan kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu Kota Depok," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Jumlah tersebut setara dengan 14-15 persen dari total 194 kegiatan kampanye yang dilangsungkan kedua pasangan calon selama pekan pertama masa kampanye.

Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Dede melanjutkan, terkait pelanggaran ini, pihaknya mengimbau para kandidat melalui penghubung (LO) supaya mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye.

"Termasuk agar mematuhi peraturan kesehatan dan memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan (daring/online) guna meminimalkan kerumunan massa lebih dari 50 orang," katanya.

Selain itu, lanjut Dede, Bawaslu Kota Depok juga menemukan ketidakpatuhan para pasangan calon dalam menempatkan iklan di media massa.

"Ditemukan 11 pelanggaran iklan kampanye di mana pasangan calon mengkampanyekan dirinya pada iklan media cetak dan daring (online) di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Dua di media cetak dan 9 di media daring," ujar Dede.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap 4 Potensi Modus Pelanggaran Calon Kepala Daerah Petahana di Pilkada 2020

"Hal ini tidak lepas dari kurangnya sosialisasi regulasi tersebut oleh KPU Kota Depok kepada awak media," sambungnya.

Bawaslu Kota Depok akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dalam hal pelanggaran iklan di media cetak dan memproses lebih lanjut pelanggaran di media online.

Sebelumnya diberitakan, para kandidat di Pilkada Depok 2020 juga sudah delapan kali melanggar protokol kesehatan berkait pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini tak terlepas dari masih digandrunginya metode kampanye tatap muka (82 persen), berbanding terbalik dengan kampanye online (1 persen) meskipun masa kampanye dihelat saat kasus Covid-19 di Depok sedang tinggi-tingginya.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com