JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak seperti daerah lain, Gedung DPR/MPR sepi dari aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (7/10/2020).
Berdasarkan tayangan yang disiarkan Kompas TV, Gedung DPR/MPR terlihat sepi dari demonstran.
Bahkan, sejak siang hingga sore ini, tidak terlihat adanya aksi unjuk rasa di depan kompleks DPR/MPR.
Meski demikian, terihat berbagai macam pengamanan yang dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian dan TNI.
Baca juga: Polisi Amankan 39 Pelajar yang Diduga Akan Demo di DPR
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi massa. Selain itu, terlihat pula adanya beberapa kendaraan seperti barracuda. Tim gabungan juga menyiagakan water cannon.
Sebagai informasi, pengamanan ini dilakukan berdasarkan instruksi surat telegram yang dikeluarkan oleh Polri.
Telegram itu berisikan sejumlah perintah untuk antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh pada tanggal 6-8 Oktober 2020 dalam rangka penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Polri mengeklaim, surat telegram dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Selain itu, penyampaian aspirasi atau demonstrasi memang tidak dilarang, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Akan tetapi, penyebaran Covid-19 rawan terjadi di kegiatan yang melibatkan kerumunan massa saat ini.
Hal itu yang menjadi pertimbangan Polri untuk tidak memberi izin terhadap kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.