Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan di Samsat Kota Bogor Dihentikan Sementara

Kompas.com - 07/10/2020, 18:58 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sepuluh pegawai Kantor Samsat, Kota Bogor, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Atas kejadian tersebut, seluruh aktivitas di kantor pelayanan satu atap itu dihentikan sementara waktu.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan rekomendasi agar pelayanan dialihkan ke sistem online maupun samsat keliling sambil dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Rekomendasinya pelayanan pembayaran dilakukan di luar ruang administrasi atau dibantu samsat keliling selama beberapa waktu ke depan," kata Dedie, Rabu (7/10/2020).

Dedie mengungkapkan, sepuluh pegawai tersebut sedang menjalani isolasi.

Baca juga: Gelombang Protes Mahasiswa Bogor Tolak UU Cipta Kerja di Depan Istana Bogor

Empat orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jawa Barat, Bandung. Sementara, enam orang lainnya dibawa ke Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Ia menduga, sepuluh pegawai yang terpapar Covid-19 itu tertular saat memberikan pelayanan dan melakukan kontak saat beraktivitas.

Sebab, sambung Dedie, setiap harinya Samsat Kota Bogor melayani ratusan orang.

"Kemungkinan klaster perkantoran (Samsat Kota Bogor), karena memberi pelayanan langsung ke masyarakat dengan jumlah yang besar," tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, petugas masih melakukan pendataan dan penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan sepuluh pegawai samsat itu.

Baca juga: Buruh 125 Perusahaan di Bogor Ancam Mogok Kerja, Aparat Gabungan Siaga di Sejumlah Titik

"Kita masih terus dalami," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor menyampaikan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Hujan saat ini didominasi dari klaster perkantoran yang akhirnya menyebabkan penularan di lingkungan keluarga atau rumah tangga.

Pemerintah daerah juga meminta kepada setiap perusahaan atau perkantoran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, salah satunya membatasi jumlah karyawan yang bekerja sebesar 50 persen.

Termasuk, melarang karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid tidak ke kantor terlebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com