JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memberhentikan sementara operasional kereta MRT di Stasiun Bundaran HI.
Head of Corporate Communication Department PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, hal ini dilakukan lantaran situasi di sekitar stasiun tersebut tidak kondusif.
"Hanya stasiun Bundaran HI yang ditutup sementara," ucap Pratomo, Kamis (8/10/2020).
Meski demikian, untuk stasiun lainnya dari Dukuh Atas hingga Stasiun Lebak Bulus tetap beroperasi.
Baca juga: Hampir Satu Jam Bentrok di Kawasan Harmoni, Massa dan Polisi Berdamai
"Dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Dukuh Atas BNI sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut," kata dia.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Baca juga: Tembakkan Gas Air Mata, Polisi Pukul Mundur Perusuh di Harmoni ke Jalan Suryo Pranoto
Selain buruh, kelompok mahasiswa juga diketahui bergabung dalam aksi unjuk rasa. Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.