Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sikap Tegas Pemerintah Ungkap Penunggang Demo UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh

Kompas.com - 09/10/2020, 11:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan hingga perusakan fasilitas publik saat aksi demo penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020), diduga ditunggangi aktor tertentu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, kerusuhan tidak dilakukan oleh kaum buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi demo tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap 1.000 orang yang diamankan saat demo berlangsung, polisi menduga kerusuhan dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Baca juga: Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Pos Polisi di Jalan Merdeka Daya Barat Dibakar Massa

Mereka menyusup di antara massa mahasiswa dan buruh saat demo, lalu membuat kerusuhan hingga menyebabkan bentrokan antara massa dan aparat kepolisian serta perusakan fasilitas publik di Ibu Kota, seperti halte Transjakarta dan pos polisi.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, lebih kurang 1.000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Yusri dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko tersebut merupakan pengangguran yang rela datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita lakukan pemeriksaan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Dalang di balik kerusuhan

Tak lama setelah bentrokan antara massa dan polisi di Jakarta mulai mereda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers menanggapi situasi keamanan di Indonesia.

Pertama, Mahfud menyayangkan aksi penyampaian pendapat atas pengesahan UU Cipta Karya di sejumlah daerah di Indonesia yang berakhir ricuh.

Menurut Mahfud, tindakan anarkistis dengan merusak fasilitas umum dan serangan terhadap aparat merupakan tindakan yang merugikan masyarakat.

Padahal, saat ini perekonomian masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan melakukan proses hukum terhadap massa yang bersikap anarkistis hingga pelaku dibalik aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Meskipun demikian, Mahfud tak menyebut secara gamblang siapa aktor di balik kerusuhan tersebut.

"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," ujar Mahfud dalam konferensi pers.

Baca juga: Kerugian MRT Jakarta Dampak Demo Anarkistis: Kaca Pecah hingga Eskavator Terbakar

Menurut Mahfud, aksi anarkistis massa tersebut sudah masuk kategori tindakan kriminal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com