JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kebersihan dari unsur Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dan Satuan Pelaksana Suku Dinas Lingkungan (Sudin LH) Setiabudi, Jakarta Selatan, membersihkan bekas-bekas kerusuhan dan aksi vandalisme saat demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Kegiatan pembersihan dilakukan mulai Jumat dini hari pukul 00.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB.
“Ada petugas dari tiga kelurahan yang kami kerahkan. Setiap kelurahan ada 10 anggota PPSU. Berarti 30 PPSU kami kerahkan untuk membersihkan,” kata Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty saat dihubungi, Jumat pagi.
Selain itu ada satuan pelaksana Sudin LH Setiabudi berjumlah 30 orang. Oleh karena itu, jumlah petugas kebersihan yang bertugas membersihkan dan mengecat sisa-sisa vandalisme berjumlah 60 orang.
Baca juga: Demo Berujung Rusuh, Jalan Sudirman Menuju Hotel Indonesia Ditutup
“Yang banyak dirapikan itu sepeda dibakar, cone dari plastik, terutama pecahan kaca halte transjakarta, batu, sampah plastik,” tambah dia.
Para petugas kebersihan juga membersihkan pecahan-pecahan kaca di halte transjakarta seperti di Dukuh Atas. Petugas menggunakan mobil dan truk pengangkut sampah.
“Setiabudi ini wajahnya Jakarta Selatan. Alhamdulillah sudah kami bersihkan dan cat coretan yang bernada kurang sopan,” ujar Sri.
Pengesahan UU Cipta Karya mengundang gelombang aksi unjukrasa di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Jakarta. UU Cipta Kerja disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin lalu.
Aksi demo digelar kaum buruh dan mahasiswa di Jakarta terpusat di sekitar Istana Kepresidenan dan Gedung DPR pada Kamis kemarin. Aksi tersebut berakhir bentrok antara aparat Kepolisian dan massa demonstran di sejumlah titik, di antaranya di Simpang Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Demo juga berujung pada tindakan anarkistis. Demontran merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik seperti Halte Bundaran HI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.