JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah melakukan rapid test terhadap 1.192 orang yang diamankan saat unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Hasilnya, 34 di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"1.192 orang total (diamankan) Polda Metro Jaya dan Polres (Jakarta) Utara, Tangerang, Bekasi. Dari 1.192 ini yang reaktif ada 34 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Polisi: 1.192 Orang yang Diamankan saat Demo Kebanyakan Pelajar STM
Yusri menegaskan, upaya pemeriksaan kesehatan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
Pasalnya, kata Yusri, saat ini untuk jumlah orang yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harinya di Jakarta.
"34 orang ini masih ada di Wisma Atlet. Sambil tunggu hasil swab, dua atau tiga hari. Kalau negatif kita pulangkan, jika positif ya isolasi di sana," kata Yusri.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.