JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami keterangan 285 dari 1.192 orang yang diamankan dalam kericuhan aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Hal tersebut karena mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi dan membawa senjata tajam.
"Perlu pendalaman lagi 285 orang. Baik itu dia melakukan pengeroyokan, melakukan suatu tindakan, dan ada yang membawa sajam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Yusri menegaskan, sejauh ini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui perusak dan pembakar fasilitas umum saat demo berlangsung.
Baca juga: Hilang Saat Liput Demo, 3 Mahasiswa Wartawan Gema PNJ Ternyata Ditangkap Polisi
Fasilitas itu berupa sejumlah halte bus transjakarta dan pos polisi yang ada di beberapa titik di Jakarta.
"Masih pendalaman, makanya saya belum menyatakan mereka sebagai tersangka. Waktu kemarin itu banyak sekali arahnya memang ke arah mau membuat rusuh di Jakarta ini," katanya.
Polisi telah memeriksa sejumlah orang yang diamankan terkait kerusuhan di tengah unjuk rasa itu.
Hasilnya, mereka mengaku mengikut aksi unjuk rasa tersebut dengan alasan bermacam-macam.
"Ada yang dengan dibayar, macam-macam (alasan). Ini masih kita dalami semuanya," kata Yusri.
Baca juga: Akibat Demo Berujung Rusuh, Pos Polisi dan Halte Transjakarta di Jakarta Barat Rusak
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.