Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan 3 Anggota Pers Mahasiswa GEMA PNJ Saat Liput Demo Dianggap Cacat Hukum

Kompas.com - 09/10/2020, 16:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari 24 jam tiga orang mahasiswa wartawan GEMA PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) ditahan Polda Metro Jaya tanpa dasar hukum, setelah meliput demonstrasi tolak UU Cipta Kerja kemarin di Istana Merdeka, Jakarta.

Penahanan ini bermasalah sebab dilakukan pada pers yang tengah melakukan kerja jurnalistik.

"Saya bilang, ini teman-teman pers, dasar hukum untuk mereka (polisi) menahan anak-anak pers ini apa?" jelas kuasa hukum dari LBH Pers, Nurmalasari kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Karena mereka menggunakan semua identitas pers. Ada kartu, baju, semua ada. Apa dasar hukum mereka menahan anak-anak pers?" tambahnya.

Baca juga: LBH Pers Kutuk Kekerasan ke 4 Jurnalis saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Di samping 3 mahasiswa wartawan GEMA PNJ, Sari juga menjadi kuasa hukum 4 jurnalis lain yang saat ini juga masih ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kemarin.

Perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan pers jelas diamanatkan oleh undang-undang, yakni dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

(1)    Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

(2)    Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

(3)    Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Masalah kedua, polisi bertindak di luar prosedur dengan menahan mereka tanpa dasar hukum, baik berupa surat penangkapan maupun penahanan.

Saat diminta mereka dibebaskan, polisi justru disebut masih harus menahan mereka untuk keperluan "pendataan" hingga turunnya perintah pimpinan.

"Dasar hukum menahan pun tidak ada, terus mereka meminta saya untuk menunggu. Saya bilang ini bukan persoalan menunggu. Persoalannya adalah ini ada aturan yang dilanggar," jelas Sari.

"Dalihnya adalah 'kami tidak bisa melakukan itu karena kami berdasarkan pimpinan yang sedang rapat'," tambahnya menirukan ucapan polisi tersebut.

Redaktur Pelaksana GEMA PNJ, Indah Sholihati mengungkapkan, kamera dan ponsel ketiga koleganya sempat disita polisi ketika ditangkap.

Baru pagi ini, ponsel mereka dikembalikan namun hanya dapat digunakan secara terbatas dan sembunyi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com