Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lebih dari 24 Jam, 3 Mahasiswa Jurnalis GEMA PNJ Masih Ditahan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 09/10/2020, 17:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang wartawan pers mahasiswa GEMA PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) yang ditangkap polisi kemarin siang saat meliput demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Ketiganya dibawa tanpa surat penangkapan dan penahanan sampai sekarang di ditreskrimsus.

Kuasa hukum dari LBH Pers, Nurmalasari berujar, polisi menggunakan aneka dalih untuk membenarkan penahanan mereka, kendati sudah lebih dari 24 jam.

Baca juga: Penahanan 3 Anggota Pers Mahasiswa GEMA PNJ Saat Liput Demo Dianggap Cacat Hukum

Polisi, kata dia, beralasan penangkapan atas izin pimpinan hingga kepentingan pendataan.

"Dalihnya adalah 'kami tidak bisa melakukan itu karena kami berdasarkan pimpinan yang sedang rapat'," ujar Nurmalasari ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

"Bukan soal pendataan. Untuk didata dan ditahan pun harus ada dasar, apa dasarnya? Kan tidak bisa orang main ditahan begitu toh? Mereka tetap bilang tidak bisa (dibebaskan)," tambahnya.

Nurmalasari menyebutkan, selain melanggar ketentuan karena menahan seseorang tanpa dasar hukum selama lebih dari 24 jam, polisi juga tak berhak menangkap wartawan yang sedang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan pers jelas diamanatkan oleh undang-undang, yakni dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Mereka menggunakan semua identitas pers. Ada kartu, baju, semua ada. Apa dasar hukum mereka menahan anak-anak pers?" tambah Nurmalasari.

Sebelumnya, 3 mahasiswa wartawan GEMA PNJ sempat dilaporkan hilang kontak sejak kemarin siang sebelum diketahui ditahan Polda Metro Jaya.

Redaktur Pelaksana GEMA PNJ, Indah Sholihati menuturkan, koleganya itu mendadak ditangkap polisi walaupun tak melakukan kesalahan apa pun.

"Mereka ditangkap itu saat baru akan melakukan liputan. Terakhir mereka cuman sempat melakukan live report saja suasana Istana Merdeka yang masih sepi dari massa. Setelah itu kita langsung kehilangan kontak mereka," ujar Indah kepada Kompas.com, Jumat.

"Mereka ditahan tanpa adanya surat penangkapan yang jelas. Cuma ditanya, 'kamu pers ya? Kamu mahasiswa ya?'. Jadi, cuma karena status mereka mahasiswa, mereka dikira demonstran, bagian dari aksi," jelasnya.

Baca juga: Sempat Hilang, Ini Kronologi 3 Mahasiswa Wartawan Gema PNJ Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, ketiga mahasiswa wartawan itu sudah menjelaskan bahwa mereka pers, dengan menunjukkan kartu identitas pers. Mereka juga mengenakan seragam media mereka kala itu.

Namun, polisi tetap menahan mereka tanpa dasar hukum, kemudian mengumpulkan mereka dengan demonstran lain yang juga ditahan polisi.

"Mereka dikumpulkan di lapangan parkir Monas terlebih dahulu, lalu mereka mengabarkan kalau mereka dibawa ke Polda Metro Jaya. Dikumpulkan di satu unit tahanan yang sama dengan para demonstran," ujar Indah.

Kompas.com coba menghubungi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Roma Hutajulu, namun yang bersangkutan belum menjawab panggilan telepon hingga berita ini disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com