BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan rapid test terhadap 116 pelajar yang diamankan saat unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bekasi, Kamis (8/10/2020).
Hasilnya, 2 di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Semua diperiksa (116 pelajar) diamankan dari berbagai titik, dua yang reaktif," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
Wijonarko mengatakan, dua pelajar yang reaktif tersebut langsung menjalankan swab test hari ini.
Baca juga: Sudah Lebih dari 24 Jam, 3 Mahasiswa Jurnalis GEMA PNJ Masih Ditahan Polda Metro Jaya
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
"Kita akan lakukan test swab, namun ini juga perlu waktu ya. Mungkin test hari ini baru diketahui besok hari (hasilnya)," kata Wijonarko.
Sambil menunggu hasil test tersebut, dua pelajar itu akan dikarantina terlebih dahulu.
Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait pemeriksaan swab dan karantina tersebut.
"Ya tentunya kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kemudian juga petugas yang akan akan melakukan test," ujar Wijonarko.
Baca juga: Tiga Pos Polisi dan Dua Mobil di Bekasi Dirusak Massa Saat Demo Kemarin
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Kota Bekasi, Kamis.
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan di kawasan Unisma, Jalan Chairil Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.