Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus Mantan Bupati Bogor, KPK Periksa Sekda Kota Bogor

Kompas.com - 10/10/2020, 12:48 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah.

Syarifah diperiksa pada Kamis (8/10/2020), sebagai saksi atas kasus yang menjerat mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin.

Ketika itu, Syarifah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.

"Jadi memang kemarin (Kamis) itu saya diminta datang oleh KPK sebagai saksi. Alhamdulillah, prosesnya kemarin tidak terlalu lama sekitar 30 menit," kata Syarifah, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Periksa Pihak Swasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Syarifah mengaku tidak ada pertanyaan apapun yang disampaikan oleh penyidik KPK.

Kedatangannya ke sana, sambung Syarifah, hanya untuk menandatangani kembali berita acara sebab ada kesalahan penghitungan.

Kesalahan penghitungan yang dimaksud, lanjutnya, terkait upah pungut saat dirinya menjadi Kepala Dispenda Kabupaten Bogor.

"Di Dispenda itu memang setiap bulan kami selalu memberikan upah pungut ya, jadi ada kesalahan penghitungan. Dilakukan perbaikan, kemudian dihitung kembali, dan saya harus menandatangani berita acara kembali," jelasnya.

Ia menuturkan, sebagai warga negara yang baik dirinya siap mentaati proses hukum, termasuk memenuhi panggilan KPK jika memang keterangannya dibutuhkan.

"Kita harus taat hukum, jadi harus hadir. Kenapa baru sekarang? Itu memang haknya KPK untuk mendapatkan data-data yang sesuai, data-data yang tepat. Itu ranah KPK. Saya juga baru dimintanya kemarin, ya saya hadir," imbuh dia.

Baca juga: KPK Gali Dugaan Pemotongan Anggaran oleh Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Penyidik KPK tengah menelusuri dugaan aliran uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor ke mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut dikonfirmasi kepada tiga saksi yang diperiksa penyidik pada Kamis, kemarin.

Ketiga saksi yang diperiksa itu adalah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Zairin, dan Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kabupaten Bogor Atis Tardiana.

"Masing-masing saksi diperiksa penyidik KPK dan dikonfirmasi mengenai pengetahuan para saksi terkait adanya dugaan aliran uang ke tersangka RY (Rachmat Yasin) dari SKPD di Pemkab Bogor," kata Ali.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

Dalam kasus ini, Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah sekitar Rp 8,93 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com