JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebagian halte yang rusak akibat demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja akan bisa digunakan kembali pada Senin (12/10/2020) mendatang.
Saat ini, 46 halte yang rusak saat demo tersebut masih diperbaiki.
"Nah kita ingin hari Senin ini sudah bisa digunakan lagi temporer, tetapi belum keseluruhannya," ujar Anies kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020) ini.
Anies menyebutkan ada 46 halte yang rusak. Dari 46 halte, ada tiga halte yang rusak berat yakni Halte Bundaran Hotel Indonesia, Halte Tosari, Halte Sawah Besar.
Dari 46 halte yang rusak, ada beberapa aset milik PT Transjakarta.
Baca juga: 46 Halte Rusak Saat Demo dan Kerugian Capai Rp 65 M, Anies: Bukan Angka yang Kecil...
Pemprov DKI mengerahkan 250 pekerja gabungan dari Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengebut perbaikan halte ini.
"Tadi malam bekerja lebih dari 250 orang. Ini semua bekerja sepanjang malam dan Alhamdulilah pagi ini sudah tuntas pembersihannya," kata dia.
Dia menargetkan, semua halte yang rusak akan beroperasi kembali dalam waktu lima minggu.
Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Anies Khawatir Demo UU Cipta Kerja Berimbas Lonjakan Kasus Covid-19
Gelombang demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar. Kerusakan terjadi pada Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.