JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut grafik kasus harian dan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota menurun hingga cenderung stabil selama sebulan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat.
"Grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Menurut anies, tanda awal penurunan kasus harian Covid-19 tampak dalam tujuh hari terakhir. Indikatornya adalah grafik onset dan nilai Rt atau reproduksi virus.
Baca juga: 72 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB Jakarta, Ada Griya Pijat hingga Karaoke yang Nekat Beroperasi
Perlu diketahui, grafik onset adalah grafik kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.
Berdasarkan data yang disusun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, nilai Rt Jakarta pada awal September atau sebelum pemberlakukan PSBB yang diperketat adalah 1,14.
Nilai Rt pun menurun hingga angka 1,07 selama pemberlakuan PSBB yang diperketat.
"Artinya saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya," ujar Anies.
Selama periode 26 September hingga 9 Oktober 2020, kasus positif Covid-19 meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus. Sedangkan kasus aktif Covid-19 meningkat 3,81 persen atau 492 kasus.
Namun, peningkatan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 itu tak setinggi 14 hari sebelumnya.
"Sebelumnya (kasus positif) meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus. Sedangkan (kasus aktif) meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus," ucap Anies.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melambat, Anies Kembali Berlakukan PSBB Transisi Selama Dua Pekan
Atas pertimbangan itulah, Anies mencabut rem darurat dan memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020.
Sebelumnya, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.