JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II.
Menurut Anies, salah satu cara paling efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19 adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan studi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, sebanyak 70 persen warga Jakarta telah patuh menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah.
Baca juga: Bioskop Belum Buka Hari Ini meski Dapat Relaksasi Beroperasi Saat PSBB Transisi Jilid 2
"Harus ditingkatkan minimal 85 persen. Kalau penggunaan masker bisa minimal 85 persen, maka lebih terkendali," kata Anies di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, dalam rekaman yang dibagikan humas Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020).
Kemudian, pergerakan warga juga harus dipantau agar memudahkan Pemprov DKI untuk melakukan pelacakan atau contact tracing.
Oleh sebab itu, pelaku tempat usaha wajib mencatat data pengunjung dan pegawai selama beroperasi pada PSBB transisi.
Baca juga: UPDATE 11 Oktober: Kasus Covid-19 Nasional Tembus 333.449, DKI Cabut PSBB Ketat
"Pergerakan penduduk, pergerakan masyarakat itu termonitor. Nah pendataan pengunjung itu membuat kita bisa memonitor lebih baik," ujar Anies.
Sebagaimana diketahui, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.
Anies menyampaikan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.
Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.