TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Banten, minta pihak sekolah lebih aktif berkomunikasi dengan para orangtua murid untuk bersama-sama memantau keberadaan siswa saat jam pelajaran saat belajar jarak jauh seperti saat ini.
Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelajar ikut dalam aksi demonstrasi, seperti aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung beberapa waktu terakhir.
"Kamis sudah berkoordinasi dengan para kepala sekolah agar mengimbau guru-guru dan orangtua lebih mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono, kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Banten, 270 Pelajar Diamankan, 1 Orang Kedapatan Bawa Narkoba
Menurut Taryono, para guru sudah cukup baik dalam menjalankan proses belajar secara jarak jauh di tengah masa pandemi Covid-19. Namun, pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan siswa menjadi kendala karena pengajar tidak langsung berhadapan dengan para siswa.
"Tentu ini kendalanya lebih intensitas guru memantau siswa, wali kelas membina anak kelasnya," kata dia.
Karena itu, perlu ada kerjasama pihak sekolah dan orangtua agar aktif berkomunikasi dan bekerja sama untuk mengawasi para siswa, terutama di tengah larangan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
"Jadi satu kepsek (kepala sekolah) memantau keseluruhan secara umum, kedua wali kelas memantau siswa binaannya, tiga kerjasama dengan para orangtua dalam rangka mengawasi dan memastikan putra putrinya belajar di rumah," ujar dia.
Taryono sebelumnya mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan secara tegas melarang para siswa mengikuti demonstrasi karena tidak berhubungan langsung dengan pembelajaran saat ini.
"Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini," ujarnya.
Sebanyak 93 pelajar ditangkap Polres Tangerang Selatan ketika para pelajar itu hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta, untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis lalu.
Para pelajar tersebut diadang dan ditangkap petugas kepolisian agar tidak mengikuti aksi demo di Jakarta karena berpotensi menimbulkan kekacauan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.