Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Kemendikbud Soal Larangan Mahasiswa Ikut Demo, BEM SI Sebut Langgar Kebebasan Akademik

Kompas.com - 12/10/2020, 19:43 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam Surat Imbauan No. 1035/E/KM/2020 perihal Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Koordinatoor Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, isi dari imbauan tersebut menyalahi prinsip kebebasan akademik.

Adapun imbauan tersebut berisi tujuh poin, salah satunya adalah Kemendikbud mengimbau agar mahasiswa tidak turut serta dalam aksi demonstrasi.

Kemendikbud memberikan penekanan bahwa perguruan tinggi harus tetap melaksanakan pembelajaran daring selama pandemi.

Baca juga: Viral Surat Imbauan untuk Kampus agar Mahasiswa Tak Ikut Demo, Ini Penjelasan Kemendikbud

"Kebebasan akademik merupakan bagian tak terpisahkan dari kebebasan berpendapat, sehingga negara ataupun institusi perguruan tinggi wajib melindungi dan menghargainya," ucap Remy melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Imbauan Kemendikbud juga dinilai menambah daftar pengekangan dan pembungkaman civitas akademika.

Selain itu, imbauan itu disebut bertentangan dengan komitmen yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti saat menerima mahasiswa untuk beraudiensi pada 21 September 2020 lalu.

"Dalam poin kedua Pakta Integritas yang disepakati oleh Kemendikbud yakni, mewujudkan demokrasi yang sehat di lingkungan pendidikan tinggi. Belum genap sebulan Kemendikbud telah mengingkari komitmennya dengan mahasiswa dan lebih memilih memuluskan agenda UU Cipta Kerja," tutur dia.

Baca juga: Hari Ini Tak Ikut Turun Demo di Istana, Ini Alasan BEM SI

Karenanya, BEM SI menuntut Mendikbud dan Dirjen Dikti untuk mencabut dan membatallkan surat imbauan tersebut.

BEM SI juga memboikot agenda sosialisasi UU Cipta Kerja dan menuntut Mendikbud serta Dirjen Dikti untuk melaksanakan Pakta Integrita.

Remy mengatakan, pihaknya juga mengajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk terus menyampaikan protes terhadap Pemerintah dan DPR RI mengenai pengesahan UU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com