JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan patroli cyber media sosial untuk memantau provokasi yang bisa menimbulkan kericuhan saat unjuk rasa omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
"Kita meningkatkan patroli cyber untuk memantau provokator yang melakukan provokasi di dunia maya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Dalam pemantauan, kata Yusri, polisi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Pemantauan dilakukan berkaca pada provokasi di medsos menjelang aksi unjuk rasa pada Kamis pekan lalu.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara anarkistis hingga merusak sejumlah fasilitas di Jakarta.
"Kemarin kan banyak anak-anak STM, kita imbau dan cegah agar mereka tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mereka ingin menciptakan kerusuhan," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Jaga di 11 Titik Perbatasan Kota Bekasi Halau Massa Demo ke Monas
Polisi juga mengimbau kepada orangtua dan Dinas Pendidikan untuk mengawasi anak-anak untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.
"Imbauan kita di masyarakat mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencegah," katanya.
Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Kronologi Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Massa Anarkistis Merusak Ibu Kota
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa ini.
Berdasarkan poster yang beredar, aksi unjuk rasa ini bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana, Jakarta, Selasa ini.
Tetulis juga penyampaian pendapat itu dilakukan sejak pukul 13.00 WIB, sampai dengan selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.