JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja mulai berdatangan dari arah Harmoni mengarah ke kawasan Monas, Selasa (13/10/2020) sore.
Massa yang terdiri dari kelompok mahasiswa datang bergerombol menggunakan kendaraan dan berjalan kaki di kawasan Jalan Hayam Wuruk sambil dikawal oleh beberapa mobil orator.
Mereka nampak mengenakan blazer almamater dan membawa bendera universitas.
Terlihat di antaranya para pelajar bercelana abu-abu dengan atasan kaos dan jaket ikut dalam rombongan tersebut.
Kendati demikian, massa aksi tidak dapat langsung menuju ke arah Jalan Merdeka Barat karena penjagaan barikade polisi.
Baca juga: Wagub DKI Ingatkan Jangan Ada Lagi Perusakan Fasilitas Umum Saat Demo
Mereka pun berbelok arah ke Jalan Ir Juanda untuk menuju kawasan Monas.
Seperti diketahui, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kali ini dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam lainnnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin membenarkan bahwa pihaknya akan terlibat dalam aksi aksi penyampaian pendapat soal penolakan UU Cipta Kerja.
"Ini bagian dari PA 212 juga," ucap dia saat dikonfirmasi.
Untuk jumlah massa, Novel belum bisa memastikan berapa orang yang akan terlibat dalam aksi ini karena digelar secara serentak di beberapa daerah.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.