Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2020, 08:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan turap perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan membawa petaka.

Turap yang dibangun berbatasan dengan anak Kali Setu dan perumahan warga itu longsor pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB. Longsor terjadi setelah Ibu Kota diguyur hujan intensitas sedang hingga berat sepanjang hari.

Material longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu terumbat dan meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter hingga merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.

Tak hanya merendam rumah warga, material longsor juga menyebabkan seorang warga tewas.

Investigasi dugaan pelanggaran pembangunan

Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta. Keesokan hari pasca longsor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi dugaan pelanggaran ketentuan tata ruang dalam pembangunan rumah di kawasan Ciganjur yang mengakibatkan musibah longsor.

Baca juga: Turap Longsor di Ciganjur, Ternyata Sudah Ditolak Warga Sejak Awal Pembangunan

"Tentang bangunan ini sendiri, sekarang dalam proses investigasi, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak," kata Anies saat meninjau lokasi banjir di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan dalam rekaman yang diterima, Minggu (11/10/2020).

Anies bahkan menegaskan, pihaknya tak segan menindak para pengembang bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang.

"Dan bila dilanggar, akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi," ujar Anies.

Wagub DKI sebut ada pelanggaran

Selang tiga hari pascamusibah longsor, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pembangunan turap di Perumahan Melati Residence diduga melanggar aturan pendirian bangunan.

Pasalnya, turap tersebut dibangun di pinggir sungai. Sebelum menjadi turap, lahan di perumahan Melati Residence yang berbatasan dengan sungai itu berkontur landai.

Baca juga: Wagub DKI Duga Pembangunan Turap di Ciganjur Langgar Aturan

Lahan kemudian diratakan menggunakan tanah urukan sehingga berbentuk tegak lurus.

"Memang disitu diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut, harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai, harusnya ada space (jarak) yang cukup sehingga tidak terjadi longsor," kata Riza kepada wartawan dalam rekaman yang diterima, Selasa (13/10/2020).

Oleh sebab itu, Riza masih menanti hasil investigasi jajarannya tentang izin pembangunan turap tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com