JAKARTA.KOMPAS.com - Sebanyak 42 remaja yang mayoritas pelajar diamankan di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, ketika hendak ingin ikut aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Petugas kemudian melakukan rapid test Covid-19 terhadap mereka. Hasilnya, seorang di antaranya reaktif.
"Kita lakukan rapid dengan puskemas kecamatan. Sejauh ini satu orang dinyatakan reaktif," kata Kapolsek Pulogadung, Komisaris Polisi Beddy Suwendy saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Massa Perusuh Bakar Barang di Tengah Jalan Kwitang, Dipadamkan Marinir
Remaja berinisial MR ini lalu diserahkan kepada tenaga kesehatan. Sedangkan sisanya masih jalani pemeriksaan.
Beddy mengimbau para pelajar tidak lagi terlibat aksi unjuk rasa. Apalagi, kini masih pandemi Covid-19.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kembali terjadi, Selasa kemarin. Massa berkumpul di sekitar patung kuda, Jakarta.
Demo berakhir ricuh. Sebagian orang melakukan provokasi dengan melempar batu ke arah polisi.
Kepolisian kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, bentrokan para perusuh dengan kepolisian kemudian terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.