Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor Zona Oranye, Restoran hingga Kafe Diperbolehkan Dine In hingga Pukul 21.00 WIB

Kompas.com - 14/10/2020, 22:47 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penyesuaian kebijakan, khususnya di sektor usaha, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sektor usaha meliputi rumah makan, restoran, dan kafe diperbolehkan beroperasi dan melayani makan di tempat (dine in) hingga pukul 21.00 WIB.

Meski begitu, Bima memberikan catatan kepada pihak pengelola usaha agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami sepakat untuk menyesuaikan kembali jam operasional rumah makan, restoran, dan unit usaha lainnya menjadi pukul 21.00 WIB. Di atas jam itu hanya diperbolehkan layanan antar," kata Bima, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Berstatus Zona Oranye Covid-19, Pemkot Bogor Belum Berencana Buka Bioskop

Bima menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, tempat usaha rumah makan dan restoran memiliki risiko kecil penyebaran Covid-19.

Ia juga menilai, masyarakat yang datang ke tempat-tempat itu sudah cukup disiplin dalam menjalankan protokol kesempatan.

"Rumah makan dan restoran itu presentasenya (penularan Covid-19) kecil. Protokol kesehatan di tempat itu sudah relatif lebih baik, disiplinnya juga lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan," ungkap Bima.

Justru, sambung Bima, hal yang harus diwaspadai adalah perkantoran atau tempat kerja, yang saat ini menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Kota Bogor berasal dari klaster tersebut.

Baca juga: Wali Kota Jakbar Klaim Kasus Harian Covid-19 di Wilayahnya Mulai Menurun

Atas kondisi itu, Bima meminta agar setiap perkantoran membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tempatnya masing-masing.

Ia juga memerintahkan setiap unit untuk memperketat pengawasan di perkantoran.

"Kalau kita bedah, kasus Covid-19 di dalam klaster keluarga atau rumah tangga itu disebabkan karena klaster perkantoran. Jadi, yang bersangkutan terpapar di tempat kerjanya dan kemudian menulari anggota keluarga di rumahnya. Ini yang harus diawasi betul," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com