Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Kumpulkan Rp 8,8 Juta dari Denda PSBB sejak 1 Oktober

Kompas.com - 15/10/2020, 11:26 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mengumpulkan sebanyak Rp 8,8 juga dari uang denda pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil dari operasi aman bersama yang digelar 1-13 Oktober 2020.

"Dendan ringan ada 140 orang yang sudah membayar," ujar Ghufron dalam pesan teks, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Sederet Fakta Penetapan Tersangka Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang

Denda ringan dikenakan Rp 50.000 untuk pelanggar seperti tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan.

Sehingga, total denda dari pelanggaran ringan ini berjumlah Rp 7 juta.

Sedangkan denda lainnya adalah denda dari tempat makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Ada enam orang (pengelola tempat makan) didenda Rp 300.000," kata Ghufron.

Dari denda tersebut terkumpul sebanyak Rp 1,8 juta sehingga total keseluruhan denda sebesar Rp 8,8 juta.

Ghufron mengatakan, denda ringan masih ada 29 orang yang masih belum membayar denda sehingga dilakukan penyitaan barang sampai denda dibayarkan.

"Nanti kalau sudah terkonfirmasi mereka menyelesaikan (denda) baru kita masukkan ke laporan (sudah membayar denda)," kata dia.

Adapun mereka yang melanggar PSBB cukup banyak dibandingkan mereka yang membayar denda.

Pelanggaran tidak menggunakan masker tercatat sebanyak 2.321 orang, dan 2.152 orang dari pelanggar dikenakan sanksi sosial, seperti membersihkan fasilitas umum.

Teguran lainnya seperti teguran lisan satu orang, teguran tertulis satu orang, dan penyegelan satu tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com