TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, modus tersangka D alias G mencuri sepeda motor dengan berpura-pura memesan makanan kepada korban yang merupakan tukang bubur.
"Tersangka membohongi korban bahwa tersangka bekerja di bandara dan mendapatkan order 500 porsi," kata dia dalam keterangan pers, Kamis (15/10/2020).
Adi menjelaskan, tersangka kemudian mengajak korban ke area parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, dengan dalih mengecek tempat pengantaran pesanan.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Tersangka Pencurian Motor di Bandara Soekarno-Hatta
Kemudian, tersangka meminjam sepeda motor korban untuk keluar sebentar dengan alasan harus mengurus izin agar korban bisa masuk ke area khusus tempat bubur akan diantarkan.
"Tersangka sekaligus juga meminta pinjaman STNK dengan alasan nanti pada saat keluar diperiksa petugas," kata Adi.
Setelah korban meminjamkan STNK dan sepeda motor kepada tersangka, korban tidak lagi menemukan sepeda motornya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Tak berlangsung lama, polisi menangkap pelaku pencurian motor dengan inisial D alias G di rumahnya di Jalan Haji Nunung, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang.
Dari keterangan tersangka D alias G, kemudian kasus berkembang kepada para penadah yang membeli motor hasil curian itu.
"Dari pengungkapan ini kemudian mengembang bahwa motor telah dijual ke penadah," kata dia.
Adi mengatakan, terdapat sembilan orang penadah yang terlibat dalam aksi jual beli motor curian D alias G. Penadah yang diamankan yaitu MS, IS alias K, HR, ER, J, FA, S, TD dan NI.
Bersama 10 tersangka, polisi juga menahan barang bukti sepeda motor yang dicuri beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan struk area parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan pasal 480 KUHP maksimal empat tahun penjara," tutur Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.