JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berencana membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) secara berkala pada masa Pembatasan Sosiala Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, pembukaan RPTRA masih sebatas di area taman saja.
Untuk tahap awal, Pemkot Jakpus akan membuka RPTRA Kenanga di Kelurahan Cideng.
"Pemkot sedang memproses secara bertahap pembukaannya. Sesuai arahan Bapak Gubernur baru terbatas tamannya saja," ujar Bangun saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: PSBB Transisi, 5 Taman di Jakarta Selatan Dibuka Terbatas
Bangun mengatakan, pembukaan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Nantinya, warga yang ingin masuk harus dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19.
Tak hanya itu, warga juga harus mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki area RPTRA.
Selain itu, mereka diwajibkan untuk menjaga jarak minimal sejauh dua meter serta menghindari kerumunan.
"Pengunjung wajib mengisi buku tamu," ucap Bangun.
Baca juga: Masjid At-Tin TMII Batasi Jumlah Pengunjung Selama PSBB Transisi Jilid II
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020.
Pemberlakuan PSBB diberlakukan dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.
Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.