DEPOK, KOMPAS.com - Keraguan sejumlah pihak soal penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan isapan jempol belaka.
Satu hal utama yang dicemaskan yakni, pilkada dan kampanye yang selama ini identik dengan perkumpulan orang, akan memicu penularan Covid-19.
Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara tak mewajibkan para kandidat untuk hanya boleh berkampanye via media daring, dan melarang kampanye tatap muka.
Di Depok, kekhawatiran itu semakin nyata. Tren 20 hari pertama masa kampanye, para pasangan calon justru semakin tak berminat kampanye daring, dan ironisnya, semakin sering melanggar standar protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Paslon Pilkada Depok Makin Sering Langgar Protokol Pencegahan Covid-19 Saat Kampanye
Sebagai informasi, kandidat yang bertarung di Pilkada Depok adalah petahana yang kini cuti kampanye di tengah pandemi, yakni Pradi Supriatna yang saat ini merupakan wali kota versus Mohammad Idris yang sekarang menjabat wali kota.
Pradi berduet dengan Afifah Alia, didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI. Sementara itu Idris tandem dengan Imam Budi Hartono, diusung oleh PKS, Demokrat, dan PPP.
Sementara itu, Kota Depok hingga sekarang masih tercatat sebagai kota dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat dan Bodetabek, dengan 6.094 kasus hingga data terbaru kemarin.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mencatat, pada periode 10 hari pertama masa kampanye 26 September-5 Oktober, kampanye online hanya mendapat porsi 1 persen dari berbagai metode kampanye para paslon di Pilkada Depok.
"Dari 194 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog mendominasi sebesar 82 persen, yang digunakan oleh peserta pemilihan," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet ngambil keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
"Sebanyak 17 persen lainnya merupakan pertemuan terbatas dan hanya 1 persen kegiatan kampanye merupakan pertemuan dalam jaringan (daring/online)," sebutnya.
Baca juga: 10 Hari Terakhir, Paslon Pilkada Depok Sama Sekali Tak Lakukan Kampanye Online
Kecamatan Pancoran Mas kala itu jadi lokasi favorit para pasangan calon untuk berkampanye (24 persen) disusul Sukmajaya (13 persen) dan Cimanggis (10 persen)
Padahal, tiga kecamatan tersebut saat itu sekaligus merupakan tiga besar kecamatan dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Depok hingga sekarang.
Tak pelak, tingginya jumlah kampanye tatap muka berimbas pada tingginya pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Selama 10 hari awal masa kampanye, para pasangan calon sudah 8 kali melanggar protokol Covid-19.
"Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Dede, tanpa merinci pasangan calon mana yang melakukan pelanggaran, beserta jenis dan jumlah pelanggarannya.
"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," ujar dia.
Kini, pada 10 hari kedua sejak 6-15 Oktober lalu, tren kampanye online justru terjun bebas.
Para paslon di Pilkada Depok maupun tim pemenangannya sama sekali tak menyentuh metode kampanye online.